Pengertian Demokrasi - Secara umum, demokrasi yakni suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta mempunyai hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka. Bisa dikatakan, dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah negara yakni rakyat. Kegiatan demokrasi sanggup kita lihat di negara kita sendiri, Indonesia. Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yang diutarakan di Athena Kuno pada masa ke-5 SM, dan diambil dari kata demos dan kratos, yang artinya rakyat dan kekuasaan.
Demokrasi yang dipakai di Indonesia yakni demokrasi Pancasila. Dan pengertian dari demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat) yang bersumber pada kepribadian dan juga falsafah hidupa Indonesia. Bangsa Indonesia yakni bangsa yang ideologinya terdapat dalam Pancasila, oleh alasannya yakni itu setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari untuk menunjang kemajuan negara kita. Pancasila sendiri dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang pada alhasil hingga ketika ini tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Kita yakni rakyat Indonesia yang tak sanggup terpisahkan dengan bumi pertiwi. Dimana kita sebagai generasi muda wajib menjunjug tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pada alhasil tujuan dari semuanya itu yakni untuk kebaikan diri kita semua dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan itu merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaat luar biasa bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk lebih jelasnya, kami bahas dibawah, semoga sanggup membantu Anda menuntaskan makalah Pancasila.
Baca juga : Pengertian Internet Lengkap
Secara spesifik, berikut ini yakni pengertian demokrasi Pancasila :
1. Demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang menurut pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang menurut kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidaklah bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan atau diubahsuaikan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan impian demokrasi dipadukan dengan impian hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi secara umum dikuasai atau minoritas.
Dalam demokrasi Pancasila terdapat 2 asas yang membentuk, yakni :
a. Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib
dan impian rakyat, serta mempunyai jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan
secita-cita bersama rakyat.
b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui lembaga permusyawaratan dalam rangka
pembahasan untuk menyatukan aneka macam pendapat yang keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan pengorbanan biar mendapat kebahgiaan bersama-sama
Pada kenyataannya kini, demokrasi Pancasila di Indonesia telah dinodai oleh ulah wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab, mereka hanya mementingkan kekuasaan semata dan melupakan apa yang ketika ini dialami oleh rakyatnya. Begitu banyak warga miskin di Indonesia, mereka sangat butuh pemberian dari pemerintah.
Bukan hanya itu, aspirasi rakyat Indonesia untuk Indonesia yang maju dan lebih baik pun seakan dianggap angin belaka, aspirasi rakyat menyerupai ucapan yang begitu saja mengudara namun menghilang entah kemana. Kini, demokrasi hanya isapan jempol belaka, pada kenyataannya ketika ini di Indonesia kekuasaan sanggup mengalahkan kedaulatan rakyat.
Baca juga : Sikap Positif Pancasila
Hingga ketika ini Pancasila masih tetap ada, namun keberadaannya di dalam sebagian besar sanubari masyarakat Indonesia masih patut dipertanyakan. Mengapa? Karena masih banyak elemen masyarakat yang tidak menjunjung ajaran yang terdapat dalam Pancasila untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya goresan pena Demokrasi Pancasila ini, sangat berharap pembaca mendapat wangsit untuk lebih mengedepankan prinsip atau ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.
Oleh alasannya yakni itu, kiprah semua pihak untuk memajukan Indonesia melalui demokrasi Pancasila sangatlah penting, menyerupai kiprah guru di sekolah yang mendidik muridnya untuk bersikap demokratis, kemudian contoh dari orang tua, dan kiprah seluruh elemen masyarakat. Demikian gosip yang sanggup sampaikan mengenai Pengertian Demokrasi Pancasila di Indonesia. Semoga sanggup menambah pengetahuan ataupun membantu kiprah makalah Pancasila seputar demokrasi Indonesia yang memakai Pancasila pada masa order gres atau reformasi sebagai dasarnya.
Advertisement